PJK3 Batam - PT. Exaudi Bina Karya
Pelatihan K3 Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas D
PT. Exaudi Bina Karya, Perusahaan Jasa bidang Pembinaan dan
Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk oleh Kementerian
Ketenagakerjaan R.I, melaksanakan Pelatihan Penanggulangan
Kebakaran Kelas D sebagai berikut:
A.
Tujuan dan
Kompetensi
Setelah
mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mempunyai kemampuan sebagai berikut :
- Menambah
pengetahuan, wawasan bagi personil (SDM) dibidang Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3).
- Meningkatkan
upaya penerapan K3 untuk mewujudkan produktifitas yang optimal.
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dibidang K3 Kebakaran
B.
Dasar Hukum
1.
Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja.
2.
Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan.
3. Kepmenaker
Nomor Kep.186/Men/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
4. Permenaker
Nomor Per.04/Men/1980 Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemiliharan Apar
5.
Permenaker No.Per.02/MEN/1983 Tentang
Instalasi Alarm Kebakaran Automatik
C.
Kurikulum dan Materi
Pelatihan
1. Norma K3
Penanggulangan Kebakaran
2. Manajemen
Penanggulangan Kebakaran
3. Teori Api
dan Anatomi Kebakaran I
4. Pengenalan
Sistem Proteksi Kebakaran
5. Prosedur
Darurat Bahaya Kebakaran
6. Praktek
Pemadaman dengan APAR
D.
Instruktur
1.
Pejabat
Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian
Ketenagakerjaan R.I;
2.
Pegawai
Pengawas K3 Dinas Tenaga Kerja;
3.
Praktisi/Penyelenggara.
E.
Syarat Peserta
1.
Foto
copy ijazah terakhir
2.
Foto
copy KTP
F.
Lama dan waktu
pelaksanaan
Dilaksanakan selama 3 (tiga) hari
Pukul: 08.00 s/d 17.00 Wib
G. KONDISI
Mendapatkan Modul, Training Kit, Sertifikat dan Lisensi dari
Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian
Ketenagakerjaan R.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar