Senin, 23 Juli 2018

PELATIHAN REGU PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN KELAS C

PJK3 Batam - PT. Exaudi Bina Karya

PT. Exaudi Bina Karya ( PT. EBK ), Perusahaan Jasa bidang Pembinaan dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan R.I, memberikan penawaran Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Kelas C, sbb :

ยท         Tujuan Dan Kompetensi
Setelah mengikuti  pelatihan,  peserta  diharapkan  mempunyai  kemampuan   sebagai berikut :
  1. Menambah pengetahuan, wawasan bagi personil (SDM) di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
  2. Meningkatkan upaya penerapan K3 untuk mewujudkan produktifitas yang Optimal.
  3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dibidang K3 Kebakaran
A.      Dasar Hukum
1.       Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
2.       Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
3.       Kepmenaker Nomor Kep.186/Men/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
4.       Permenaker Nomor Per.04/Men/1980 Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemiliharan Apar
5.       Permenaker No.Per.02/MEN/1983 Tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automatik
6.       Surat Edaran Menaker Nomor 13 Tahun 2015 Pengingkatan Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja

B.      Kurikulum Dan Materi Pelatihan
1. SMK3                                                                                               
2. Norma K3 kebakaran
3. Teori api dan anatomi kebakaran
4. Prinsip pencegahan penanggulangan kebakaran
5. Teknik pemadaman kebakaran
6. Sistem protektif pasif dan aktif
7. Pengetahuan prosedur menghadapi bahaya kebakaran
8. Penyimpanan dan penanganan bahan mudah meledak
9. Metode pengendalian proses pekerjaan instalasi dan energi
10.Sistem deteksi dan alarm
11.Alat pemadam api ringan (APAR)
12.Hydrant Springkler
13.Sistem pemadam kimia
14.Sarana evakuasi
15.Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian peralatan proteksi
16.Fire emergency responce plan
17.Prinsip dasar pertolongan pertama
18.Praktek APAR, Karung Goni
19.Persiapan penyelamatan
20.Pelatihan gelar gulung selang hydrant

C.          Syarat Peserta dan Waktu Pelatihan
1.     Foto copy ijazah minimal SLTA
2.     Foto copy KTP
Dilaksanakan selama 6 (Enam) hari

Pukul : 08.00 s/d 17.00 Wib
tersedia Coffe Break 2x dan Makan siang 1x
Ruangan pelatihan nyaman dan sejuk
Sertifikat dan Lisensi K3 

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

Selasa, 30 Mei 2017

Pelatihan K3 Teknisi LIstrik

PJK3 Batam - PT. Exaudi Bina Karya
Pelatihan K3 Teknisi LIstrik

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial Dan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep 311/BW/2002 Tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik, Bahwa listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya, maka setiap teknisi yang diberikan tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi syarat kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik yang dibuktikan dengan Sertifikat dan Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik.
Maka dari itu kami PT. Exaudi Bina Karya sebuah perusahaan PJK3 di bidang Pembinaan dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia menyelenggarakan berbagai pelatihan kompetensi K3 sesuai dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya.
Salah satu pelatihan tersebut adalah Pembinaan & Pengujian Lisensi K3 Petugas K3 Teknisi Listrik.
ร˜  Persyaratan peserta  sebagai berikut :
1.       Minimal STM/SLTA atau sederajat
2.       Berpengalaman dibidang Teknisi Listrik
3.       Berbadan sehat
ร˜  Durasi pembinaan dan pelatihan petugas K3 Teknisi Listrik selama 4 (empat) hari
ร˜  Jumlah peserta minimum 15 orang 
ร˜  Peserta yang dinyatakan lulus Teori dan Praktek akan mendapatkan Sertifikat dan License dari Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
ร˜ Mendapatkan Training KIT, Modul, Sertifikat, dan Lisensi dari KementerianKetenagakerjaan R.I.


NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image


NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image




Pelatihan K3 OPERATOR PESAWAT UAP KELAS I

PJK3 Batam - PT. Exaudi Bina Karya
Pelatihan K3 OPERATOR PESAWAT UAP KELAS I

Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di bidang industri dan jasa dimana pesawat uap dapat mengakibatkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, sehingga perlu diusahakan pencegahannya. Kecelakaan atau peledakan pesawat uap dapat dapat disebabkan karena operator pesawat uap kurang memahami cara pelayanan pesawat uap, alat pengaman dan perlengkapan yang kurang baik. Maka dengan ini kami PT. Exaudi Bina Karya selaku Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk oleh Menteri, berwenang melakukan penyelenggaraan pembinaan & pengujian lisensi K3 Operator Pesawat Uap bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, baik secara regular (umum) maupun secara inhouse adalah sebagai berikut :

TUJUAN DAN KOMPETENSI
1. Menambah pengetahuan, wawasan bagi operator dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
2. Meningkatkan upaya penerapan K3 untuk mewujudkan produktifitas yang optimal.
3. Dapat mengeleminir terhadap sumber bahaya/kecelakaan dalam penggunaan pesawat uap.

DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonantie 1930/Stb No.225 Tahun 1930)
2. Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
4. Peraturan Uap Tahun 1930 (Stoom Verordening)
5. Peraturan Menteri No. Per-01/Men/1988 tentang Kwalifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap
6. Dan Peraturan Pelaksanaan Lainnya.

MATERI PELATIHAN
1. Pengetahuan Bahan
2. Peninjauan Konstruksi Pesawat Uap
3. Pemeriksaan Secara Tidak Merusak
4. Perpindahan Panas
5. Pengetahuan tentang Bahan Bakar dan Perpindahan
6. Analisa Kecelakaan dan Peledakan
7. Cara Inspeksi dan Reperasi Pesawat Uap
8. Keselamatan Kerja Bidang Mekanik
9. Keselamatan Kerja Bidang Listrik
10. Keselamatan Kerja Bidang Kebakaran
11. Kesehatan Kerja
12. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
13. Kebijaksanaan Depnaker

SYARAT PESERTA
1. Minimal SLTA jurusan Mekanik, Listrik, atau IPA
2. Berpengalaman dibidangnya minimal 2 tahun
3. Photo copy KTP dan Ijazah terakhir
4. Pass Photo Ukuran 2x3, 3x4, 4x6, masing-masing 3 lembar (background merah)

INSTRUKTUR
1. Pejabat Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker R.I.
2. Pegawai pengawas K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau.
3. Praktisi.

WAKTU, & CONDITION PELATIHAN

Lamanya Pelatihan : 6 Hari (80 JP)
Waktu Pelatihan : 08.00 s/d 17.00 Wib
Modul, Training KIT, Sertifikat, dan Lisensi dari Kementerian Ketenagakerjaan R.I.





NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image



NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image



Senin, 29 Mei 2017

Pelatihan K3 Operator Mobile Crane Kelas III

PJK3 Batam - PT. Exaudi Bina Karya
Pelatihan K3 Operator Mobile Crane Kelas III

Untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, maka alat berat sebagai sumber bahaya dioperasikan oleh operator terlatih dan memiliki SIO (lisensi operasi) yang mengacu pada Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan. PT. Exaudi Bina Karya, perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja, memberikan kutipan pelatihan keselamatan sebagai berikut:

A. Tujuan dan Kompetensi
Setelah pelatihan, peserta diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Melaksanakan prosedur kerja yang aman;
2. Dapat memperkirakan berat yang akan diangkut;
3. Mengetahui cara merawat dan merawat cranes;
4. Mengembangkan pengetahuan di bidang Safety-lift transport

B. Hukum Dasar
1. Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.Per-05 / Men / 1985 Pesawat Angkat & Angkut

C. Kurikulum dan Materi Pelatihan
1 UU No.1 tahun 1970                       11 Rigging / Binding
2 PERMEN 05 / MEN / 1985            12 Memperkirakan Beban Berat
3 PERMEN 09 / MEN / 2010            13 Operasi Aman / Sinyal
4 Pengetahuan Dasar                          14 Stabilitas
5 Jenis Crane PA & A / Tertimologi   15 Safety Crane
6 Alat Pengaman                                 16 Perawatan dan Perawatan Crane
7 Kecelakaan menyebabkan                17 Pemeriksaan dan Pengujian Crane
8 Penggerak Motor                              18 Teori Ujian
9 Tali Kawat Baja                                19 Praktik
10 Alat Angkat (ABA)                         20 Ujian Praktek

D. Instruktur
Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker RI.

E. Durasi Pelaksanaan
Pelaksanaan 4 (empat) hari

F. Persyaratan Peserta
1. Fotokopi identitas (KTP)
2. Pas Photos ukuran 2x3, 3x4, 4x6 masing-masing 3 buah (background merah)
3. Fotokopi ijazah
4. Mendapatkan Modul, Training Kit, Sertifikat, Lisensi dan Buku Kerja dari Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan R.I 



NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image


NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image


NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image


NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image


NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image


NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image





Pelatihan K3 Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas D

PJK3 Batam - PT. Exaudi Bina Karya 
Pelatihan K3 Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas D

PT. Exaudi Bina Karya, Perusahaan Jasa bidang Pembinaan dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan R.I, melaksanakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Kelas D sebagai berikut:

A.     Tujuan dan Kompetensi
Setelah mengikuti  pelatihan,  peserta  diharapkan  mempunyai  kemampuan   sebagai berikut :
  1. Menambah pengetahuan, wawasan bagi personil (SDM) dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
  2. Meningkatkan upaya penerapan K3 untuk mewujudkan produktifitas yang optimal.
  3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dibidang K3 Kebakaran
B.     Dasar Hukum
1.      Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
2.      Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
3.  Kepmenaker Nomor Kep.186/Men/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
4. Permenaker Nomor Per.04/Men/1980 Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemiliharan Apar
5.      Permenaker No.Per.02/MEN/1983 Tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automatik

C.      Kurikulum dan Materi Pelatihan
1.    Norma K3 Penanggulangan Kebakaran
2.    Manajemen Penanggulangan Kebakaran
3.    Teori Api dan Anatomi Kebakaran I
4.    Pengenalan Sistem Proteksi Kebakaran
5.    Prosedur Darurat Bahaya Kebakaran
6.    Praktek Pemadaman dengan APAR

D.     Instruktur
1.      Pejabat Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan R.I;
2.      Pegawai Pengawas K3 Dinas Tenaga Kerja;
3.      Praktisi/Penyelenggara.

E.      Syarat Peserta
1.      Foto copy ijazah terakhir
2.      Foto copy KTP

F.      Lama dan waktu pelaksanaan
Dilaksanakan selama 3 (tiga) hari
Pukul: 08.00 s/d 17.00 Wib


G.     KONDISI
Mendapatkan Modul, Training Kit, Sertifikat dan Lisensi dari Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan R.I


NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image



NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image

NetOopsblog protected imageNetOopsblog protected imageNetOopsblog protected image







PELATIHAN REGU PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN KELAS C

PJK3 Batam - PT. Exaudi Bina Karya PT. Exaudi Bina Karya ( PT. EBK ), Perusahaan Jasa bidang Pembinaan dan Pelatihan Keselamatan dan Ke...

Pelatihan K3 Operator Forklift